Pemblokiran Rekening Guru Jangan Terjadi Lagi

Setelah dilakuakn Sidak ke BNI ’46 Anggota Komisi D DPRD Jember, Ayong Syahroni, mengaku kurang sependapat jika kasus tersebut merupakan tindak kriminal perbankan. Namun Komisi D DPRD Jember masih berkonsultasi dengan praktisi perbankan. Tidakan kecerobohan yang dilakukan BNI dan Dinas Pendidikan memang harus menjadi kanjian dan evaluasi. Ke depan, kata Ayong, perlu ada MoU antara Dinas Pendidikan dengan guru agar Dinas Pendidikan tidak mengulangi lagi kecerobohan yang merugikan guru. (Edison)

Comments are closed.