Biaya Kelengkapan Administrasi Kependudukan Tidak Jelas

Menurut mantan Kepala Bagian Organisasi, yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Miati Alfin, sistem dan metode pelayanan Dispenduk Capil harus segera diubah. Jika tak kunjung dibenahi, keluhan tentang amburadulnya layanan Dispenduk Capil akan terus mengemuka.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Jember, Mohammad Jufriyadi, justru meminta Dispenduk Capil segera membenahi layanan administrasi kependudukan. Bahkan pembenahan layanan harus dimulai di tingkat desa, keluharan, kecamatan hingga Dinas Kependudukan.

Selama ini Dispenduk Capil memilih posisi aman dengan berlindung dibalik Perda. Padahal kenyataannya biaya administrasi kependudukan sangat besar, jauh melampaui ketentuan Perda yang menetapkan 10 ribu rupiah. (Elly)

Comments are closed.