Bendahara BAPPEKAB Resmi Jadi Tersangka

Penetapan status Dodik sebagai tersangka disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Wilhelmus Lingitubun, bersamaan penetapan lima tersangka dugaan korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Jember, Selasa siang. Sedangkan Kepala BAPPEKAB Jember, Mudhar Syarifuddin, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Wilhelmus Lingitubun, berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi dan alat bukti yang ditemukan jaksa, sudah memenuhi unsur pidana untuk dilanjutkan dari penyelidikan menjadi penyidikan. Meski demikian ia enggan menyebutkan secara rinci unsur pidananya, yang pasti jaksa mempunyai cukup keyakinan untuk melanjutkan kasus itu ke tahap penyidikan.

Wilhelmus mengaku akan segera mengumumkan jumlah kerugian negara dalam kasus korupsi dana BAPPEKAB selama tiga tahun itu kepada masyarakat. Termasuk juga kemungkinan tersangka lain yang diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran tersebut.

Diberitakan sebelumnya, diduga telah terjadi pemotongan anggaran di lingkungan BAPPEKAB Jember, yang mencapai 20 persen lebih, dengan peruntukan yang tidak jelas dan di luar ketentuan. (Fathul)

Comments are closed.