Warga Harjomulyo Tertangkap Basah Curi Kopi

Menurut Kapolsek Sempolan, AKP Mohammad Zaenuri, tersangka ditangkap petugas keamanan kebun saat memetik kopi di perkebunan milik PDP. Tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Sempolan bersama barang bukti kopi senilai 450 ribu rupiah. Tersangka terancam dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. (Hafit)

Comments are closed.