Anggota Komisi D Pertanyakan Kebijakan Pemkab Salurkan Dana Bansos Melalui RS Swasta

Jember Hari Ini – Anggota Komisi D DPRD Jember, Lilik Niamah, mempertanyakan kebijakan Pemkab Jember menyalurkan dana bantuan sosial melalui rumah sakit swasta. Padahal, Kabupaten Jember memiliki Rumah Sakit Daerah (RSD) Dokter Subandi yang menjadi rujukan di wilayah eks Karesidenan Besuki. Fasilitas yang dimiliki RSD dr. Soebandi sangat lengkap untuk melayani masyarakat yang akan menjalani operasi.

Menurut Lilik, seharusnya Pemkab lebih memanfaatkan fasilitas dan aset yang dimiliki sebelum menggunakan instansi swasta. Selain itu, Kabupaten Jember juga mempunyai Perda Corporate Sosial Responsibility (CSR) yang harusnya segera dijalankan oleh Pemkab Jember. Dengan Perda CSR, alokasi anggaran yang digali dari perusahaan swasta bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Pemkab Jember akan menggelar operasi gratis bekerjasama dengan rumah sakit swasta. Kebijakan ini menimbulkan tanda tanya karena Pemkab Jember memiliki rumah sakit daerah yang fasilitasnya lebih lengkap dan memiliki garis hierarki jelas dengan Pemkab Jember. (Fian)

Comments are closed.