Miftahul Ulum : Ada Kebohongan Publik Dibalik Persetujuan Pengangkatan Plt Sekkab Jember

Jember Hari Ini – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Miftahul Ulum, mensinyalir ada kebohongan public terkait surat persetujuan pengangkatan Plt Sekretaris Kabupaten Jember. Komisi A DPRD  Jawa Timur sudah memanggil Sekretaris Daerah, Biro Hukum dan Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur terkait terbitnya 2 surat berbeda dari Pemprov perihal pengangkatan Plt Sekkab Jember. Saat itu, menurut Ulum, terjadi saling lempar tanggung jawab terkait keberadaan 2 surat yang berbeda tersebut. Namun akhirnya terungkap sinyalemen kebohongan public yang diduga dilakukan Pemkab Jember.

Berdasarkan keterangan Pemprov Jatim, Pemkab Jember baru mengajukan surat persetujuan pengangkatan Plt Sekkab kepada Gubernur Jawa Timur pada tanggal 11 Januari 2017 lalu. Namun tanggal surat persetujuan itu diantidatir atau dimundurkan kebelakang seolah-olah sudah diajukan
tanggal 30 desember 2016 lalu. Meski demikian, gubernur tidak mau
mengantidatir dan tetap menerbitkan surat persetujuan pengangkatan Sekkab Jember per tanggal 11 Januari 2017.

Politisi PKB itu menjelaskan, akhirnya Pemerintah Provinsi Jawa Timur berencana melayangkan surat peringatan kepada Bupati Jember karena sering menabrak aturan perundang-undangan yang berakibat kegaduhan politik. Surat peringatan itu sudah diajukan kepada gubernur dan segera dikirimkan kepada Bupati Jember. (Fath)

Comments are closed.