DPRD akan Panggil Pimpinan Perbankan dan Perusahaan Perkebunan Terkait Penyaluran Dana CSR

Jember Hari Ini – Kamis (2/3/2017) Besok, pimpinan DPRD Kabupaten Jember akan memanggil seluruh pimpinan perbankan dan PT Perkebunan Nusantara terkait realisasi penyaluran dana Corporate Social Responbility (CSR). Langkah ini dilakukan agar penyaluran dana CSR tepat sasaran.

Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, menjelaskan, DPRD dan Pemkab Jember sudah mensahkan Perda CSR tahun 2015 lalu. Sayangnya hingga saat ini, Perda tersebut belum dilaksanakan karena belum dilengkapi Peraturan Bupati. DPRD Jember tidak ingin perusahaan yang beroperasi di Jember justru menyalurkan dana CSR ke luar daerah. Politisi PKB ini mencontohkan, banyaknya warga miskin di sekitar perkebunan, namun dana CSR perusahaan perkebunan justru disalurkan kepada warga yang tidak berhak menerima dana sosial tersebut. Agar penyaluran dana CSR tepat sasaran, DPRD Jember berinisiatif menyosialisasikan Perda Corporate Sosial Responsibility (CSR) kepada perbankkan dan perusahaan perkebunan.

Ayub juga meminta Bupati Jember, Faida, segera menerbitkan Peraturan Bupati sebagai turunan Perda CSR sehingga Perda CSR bisa dilaksanakan, dan Pemkab bisa menghimpun dana di luar APBD untuk membantu masyarakat. (Fath)

Comments are closed.