Diduga Menjual BBM Secara Ilegal, Sopir dan Kernet Truk Ditangkap Polisi di Silo

Jember Hari Ini – Diduga menjual BBM secara ilegal, sopir dan kernet truk pengangkut BBM ditangkap polisi di jalan raya Desa Garahan Kecamatan Silo, Kamis (20/4/2017) malam. Keduanya berinisal YT (32) sopir warga Kecamatan Giri Kabupaten Banyuwangi, dan kernet truk berinisial SH warga banyuwangi.

Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, pengungkapan kasus penjualan BBM ilegal setelah petugas piket Polsek Sempolan menerima laporan warga. Warga curiga melihat aktivitas truk pengangkut BBM yang menjual BBM kepada masyarakat. Tak berselang lama, petugas piket Polsek Sempolan tiba di lokasi dan menemukan sebuah truk pengakut BBM Pertamina sedang mengisi jerigen dengan BBM jenis pertalite. Saat dicek surat pengiriman ternyata BBM jenis pertalite tersebut seharusnya dikirim ke SPBU 54.68122 di Desa Kertosari Kecamatan Pakusari sebanyak 16 ribu liter dan untuk SPBU 54.68125 Jalan Ahmad Yani Kaliwates sebanyak 8 ribu liter. Saat di lokasi ditemukan 2 buah jerigen warna putih berisi BBM jenis pertalite masing-masing berisi 20 liter, dan 2 buah jerigen warna putih dalam keadaan kosong.

Hingga Jumat sore, kedua tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Sempolan. (Fit)

Comments are closed.