Audiotorial “Konsultasi RPJMD”

Proses konsultasi RPJMD ke dewan sudah dimulai. Prosesnya diawali dengan  paparan bupati di hadapan pimpin dewan dan fraksi, kemarin (23/5/2017).  Seperti biasa, dewan pun mengkritisi dokumen yang sebelumnya dikirim eksekutif. Tapi karena baru memasuki tahap awal pandangan kritis belum menyeluruh. Pendalaman lebih jauh akan dilakukan dalam rapat-rapat teknis di dewan sebelum kemudian menghasilkan rekomendasi.

Kritisi dewan terhadap draft Perubahan RPJMD adalah hal wajar dan biasa. Justru kalau dewan mengiyakan begitu saja, publik akan mempertanyakannya. Jadi, tidak ada yang aneh dengan sikap kritis dewan. Sebab, lembaga ini pasti ingin RPJMD bisa dijalankan secara maksimal dan optimal. Dewan pasti juga berpikiran, RPJMD harus dikritisi karena dokumen itu merupakan cetak biru yang menuntun dan mengarahkan penentu kebijakan dalam mencapai tujuan yang sudah ditetapkan.

Jadi, kalau dewan kritis, sekali lagi itu adalah hal biasa, hal wajar, dan memang begitu seharusnya. Sedemikian rupa, sehingga tidak perlu disikapi, apalagi dicurigai sebagai upaya politisasi. Kalau dewan bersikap kritis, itu juga dalam rangka mengejawantah dirinya sebagai representasi publik. Namanya saja wakil rakyat. Maka, adalah sikap yang arif jika eksekutif memandang sikap kritis dewan sebagai bagian dari proses pengayaan. Pengayaan RPJMD tentunya.

Sebaliknya, dewan juga diharapkan tidak mencari-cari kesalahan eksekutif. Sikap kritis yang diperlihatkan hendaknya sikap kritis yang obyektif, lantas menjadi bagian dari ikhtiar besar mewujudkan harapan yang dirumuskan RPJMD.

Lebih dari semua itu, RPJMD harus dilihat sebagai rencana strategis yang menyeluruh. Rencana yang hanya bisa diwujudkan dengan komitmen dan kesungguhan hati, disiplin tinggi dan juga tegak lurus. Rencana yang bisa diwujudkan hanya dengan mensinergikan banyak pihak. Orientasinya adalah kemajuan daerah dan kesejahteraan rakyat, sehingga kalau RPJMD itu diimpelemantasikan dengan sungguh-sungguh, maka Indeks Pembangunan Manusia Kabupaten Jember bisa merangkak naik, tidak lagi diurutan buncit di urutan ke-33 dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur. (Aga)

 

 

 

 

Comments are closed.