Jember Hari Ini – Meski polisi sering menangkap pengedar narkoba, namun kasus peredaran narkoba di Kabupaten Jember tetap tinggi. Kamis pagi, Polres Jember bisa membekuk 6 orang tersangka pengedar narkoba. Polisi menyita puluhan ribu obat keras berbahaya (okerbaya) jenis Trihexyphenidyl dan belasan gram sabu-sabu.
Menurut Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, tersangka mengakuĀ mendapatkan narkoba dari rekannya asal Madura. SedangkanĀ tembakau gorilla diperoleh dari rekannya di Surabaya. Sementara empat orang tersangka pengedar okerbaya mengaku mendapat barang terlarang tersebut dari malang.
Kusworo menambahkan, tersangka ditangkap di sejumlah TKP berbeda di kawasan kota dan sekitar kampus. Anggota jaringan ini memasarkan narkoba dan okerbaya di kalangan pelajar dan mahasiswa. (Fit)