Pemprov Jatim Anggarkan Tambahan Honor GTT dalam APBD 2018

Himawan Estu Bagijo

Jember Hari Ini – Pemerintah Provinsi Jawa Timur menganggarakan tambahan honor Guru Tidak Tetap (GTT) dalam APBD 2018 mendatang.

Kepala Biro Hukum Pemprov Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, mengatakan, tambahan honor GTT tersebut baru bisa dianggarkan dalam APBD 2018 setelah pemerintah menerbitkan Permendikbud Nomor 26 Tahun 2017. Sesuai ketentuan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Timur baru berani mengambil kebijakan menambah alokasi anggaran untuk honor GTT. Selain itu, Pemprov Jatim juga baru melakukan verifikasi data GTT yang ada di Jawa Timur sehingga sasaran yang mendapatkan tambahan honor berdasarkan data riil dan sinkron dengan Data Pokok Kependidikan (Dapodik).

Diberitakan sebelumnya, DPRD Jember mengusulkan tambahan honor GTT dan PTT di Kabupaten Jember mengingat honir GTT dan PTT rata-rata hanya Rp 300 ribu per bulan. Tambahan anggaran honor GTT-PTT diusulkan dalam APBD 2018 mendatang dan disepakati Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran. Namun sayangnya kesepakatan tersebut masih harus dilaporkan dan menunggu persetujuan Bupati Jember, Faida. (Fian)

Comments are closed.