Hanya 5.001 GTT dan PTT yang Berhak Dapat Surat Tugas dari Bupati

GTT-PTT saat memenuhi undangan di aula Pemkab Jember terkait SK penugasan.

Jember Hari Ini – Bupati Faida mengungkapkan hanya 5.001 orang Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) yang ditemukan dan tercatat dalam data pokok pendidikan dan diberikan surat tugas mengajar, sebagaimana yang diamanatkan undang-undang.

Hal ini ditegaskan Bupati Jember, Faida, saat memberikan pemaparan kepada ribuan GTT-PTT yang diundangnya ke aula Pemkab Jember, Kamis sore. Menurut Bupati Faida, seluruh Guru Tidak Tetap dan Pegawai Tidak Tetap yang mendapatkan undangan dari bupati, berarti GTT-PTT itulah yang berhasil ditemukan datanya dan mendapatkan surat tugas. Data itu dihimpun dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan. Jika ada GTT-PTT yang belum menerima undangan, berarti datanya sebagai guru atau pegawai honorer belum ditemukan.

Di hadapan GTT-PTT, Faida juga menyampaikan terkait usaha bupati sebelum mengeluarkan surat tugas agar tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku yang akhirnya berani mengeluarkan keputusan. Sesuai ketentuannya, yang wajib mengeluarkan surat tugas bagi GTT-PTT sebagai persayaratan mencairkan honor dari dana BOS bukan bupati sebagaimana yang disampaikan banyak orang, tetapi pemerintah daerah. Sesuai agenda yang disampaikan Bagian Humas Pemkab Jember, seluruh GTT-PTT diundang oleh Bupati Jember secara bertahap selama 3 hari berturut-turut hingga Sabtu besok. (Fathul)

Comments are closed.