Bawa Pisau yang Diselipkan Dibalik Baju, Warga Bondowoso Ditangkap Polisi di Kalisat

Jember Hari Ini – Gara-gara membawa pisau yang diselipkan dibalik baju, pemuda warga Kabupaten Bondowoso berinisial IL ditangkap polisi di jalan Desa Sebanen Kecamatan Kalisat.

Menurut Kapolsek Kalisat, AKP Sukari, penangkapan tersangka IL, hasil Operasi Sikat Semeru 2018 dengan sasaran kepemilikan senjata tajam, senjata api, bahan peledak. Saat diinterogasi polisi, tersangka mengaku membawa senjata tajam hanya untuk berjaga-jaga. Polisi kemudian mengamankan tersangka dan barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

Sukari menambahkan, hingga Jumat siang tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Kalisat. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sebilah pisau, lengkap dengan sarungnya. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 karena memiliki, menguasai, menyimpan, menyembunyikan senjata pemukul atau senjata penikam dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (Hafit)

 

 

 

Comments are closed.