Kepala Dinkes Jember, Siti Nurul Qomariyah, Dibebastugaskan dari Jabatannya

Jember Hari Ini – Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jember, Siti Nurul Qomariyah, dibebastugaskan dari jabatannya. Siti Nurul Qomariyah kemudian dimutasi menjadi staf yang menjadi bagian staf ahli bidang ekonomi pembangunan.

Sekretaris Daerah Pemkab Jember, Mirfano, menjelaskan, ada beberapa alasan pembebastugasan Siti Nurul Qomariyah dari jabatan Kepala Dinas Kesehatan, diantaranya kasus Dinkes dengan rekanan puskesmas yang menyebabkan Pemkab akhirnya berhutang lebih dari Rp 60 miliar dan kebijakan Dinas Kesehatan mengizinkan 2 dokter melanjutkan sekolah tanpa seizin bupati. Menurut Mirfano, kasus hutang Pemkab Jember kepada sejumlah rekanan yang nilainya mencapai RP 60 miliar disinyalir akibat miss manajemen yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan. Bahkan kasus miss manajemen ini baru pertama kali terjadi di Kabupaten Jember. Akibatnya Nurul dibebastugaskan dari posisi Kepala Dinas Kesehatan dalam rangka memberikan pembinaan.

Mirfano berharap, kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi yang bersangkutan maupun pejabat yang lain agar menjalankan tugas sesuai tugas pokok dan fungsinya. Lebih jauh Mirfano menjelaskan, hingga saat ini posisi Kepala Dinas Kesehatan masih kosong. Namun dalam waktu dekat bupati akan menunjuk pejabat baru agar operasional Dinas Kesehatan tidak terhambat. (Fian)

Comments are closed.