KPU Jember Anggarkan Rp 75 Miliar untuk Pelaksanaan Pilkada

Jember Hari Ini – KPU Kabupaten Jember menganggarkan sekitar Rp 75 miliar untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada). Demikian ditegaskan Komisioner KPU Kabupaten Jember Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Andi Wasis, kepada sejumlah wartawan.

Menurut Andi Wasis, KPU Kabupaten Jember sudah mengkonsultasikan alokasi anggaran pelaksanaan pilkada kepada Bupati Jember, Faida. Namun usulan anggaran yang nilainya sekitar Rp 75 miliar tersebut akan dilakukan review ulang sebelum ditetapkan sebagai anggaran pilkada. Ada beberapa perbedaan antara pelaksanaan pemilu presiden dengan pilkada, salah satunya tentang alokasi anggaran untuk pengadaan Alat Peraga Kampanye. Untuk pelaksanaan pilkada, KPU Kabupaten Jember menganggarkan pengadaaan dan pemasangan alat peraga kampanye. Sementara untuk pemilihan presiden, KPU kabupaten hanya memberikan Alat Peraga Kampanye tanpa alokasi anggaran karena pengadaan Alat Peraga Kampanye pemilu presiden dilakukan oleh KPU pusat.

Selanjutnya, KPU Kabupaten Jember akan melaksanakan rapat koordinasi dengan KPU provinsi terkait pelaksanaan pilkada. Apakah ada kekurangan atau penambahan dalam rancangan anggaran pilkada 2020 mendatang. (Fian)

Comments are closed.