Pencuri Handphone di Rumah Warga Mayang Ternyata Teknisi Perbaikan Wifi

Tersangka RB.

Jember Hari Ini – Pencuri handphone di rumah warga Desa Seputih Kecamatan Mayang, ternyata teknisi perbaikan wifi berinisial RB, warga  Dusun Krajan Desa Seputih Kecamatan Mayang. Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan selama 2 pekan.

Menurut Kapolsek Mayang, AKP Gunawan Triono, kasus pencurian terjadi Jumat 9 Agustus lalu sekitar pukul 9 malam, saat tersangka RB dimintai tolong memperbaiki wifi di rumah korban. Sebelumnya, korban meletakkan handphone atas meja di dalam rumah. Namun setelah perbaikan wifi selesai dilakukan ternyata handphone tersebut hilang. Kasus pencurian tersebut selanjutnya dilaporkan ke Mapolsek Mayang. Dari hasil penyelidikan, ternyata handphone tersebut teridentifikasi masih berada di Desa Seputih. Barang tersebut sudah dijual secara online kepada SB seharga Rp 900 ribu. SB kemudian menjual handphone tersebut juga secara online  seharga 1 juta 290 ribu rupiah kepada WH. Dari hasil pengumpulan data, ternyata pelaku pencurian teknisi yang sedang memperbaiki wifi rumah korban.

Hingga Kamis siang, tersangka masih menjalani penyidikan di Mapolsek Mayang. Polisi menyita  barang bukti sebuah handphone dan dosbook handphone. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Hafit)

Comments are closed.