Ribuan Aset Kendaraan Roda Dua Milik Pemkab Jember Nunggak Bayar Pajak

Jember Hari Ini – Ribuan aset kendaraan roda dua milik Pemkab Jember ternyata menunggak pembayaran pajak atau belum melakukan pendaftaran ulang setiap 5 tahun. Demikian ditegaskan Kepala Unit Regident Satlantas Polres Jember, Iptu Agnis Juwita Manurung, saat Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi C DPRD dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemkab di ruang Komisi C DPRD, Kamis pagi.

Agnis menjelaskan, 1.290 kendaraan roda 2 belum mendaftarkan ulang 5 tahunan dari total aset sebanyak 2.619. Kendaraan tersebut tersebar diseluruh kecamatan di Kabupaten Jember. Pemkab Jember harus melunasi pembayaran pajak terlebih dahulu, baru melakukan pendaftaran ulang 5 tahunan. Menurut Agnis, selama ini masyarakat yang tidak taat membayar pajak selalu dijatuhi sanksi. Jangan sampai nantinya informasi Pemkab Jember menunggak pembayaran pajak kendaraan dinas plat merah menjadi viral ditengah masyarakat. Apalagi ada kesan Pemkab Jember membiarkan tunggakan pembayaran pajak tersebut.

Sementara Kepala Sub Bidang Penggunaan dan Pemanfaatan Aset (BPKA) Pemkab Jember, Ririn Yuli Astuti, menjelaskan, alokasi anggaran pembayaran pajak sudah dianggarkan di setiap Organisasi Perangkat Daerah. Namun Ririn Yuli Astuti mengakui belum membawa data aset kendaraan yang tersebar ke semua Organisasi Perangkat Daerah di Kabupaten Jember.

Selama Rapat Dengar Pendapat, Komisi C DPRD mempertanyakan kenapa Pemkab Jember justru tidak taat membayar pajak aset milik Pemkab. Padahal alokasi anggaran pembayaran pajak selalu dianggarkan, tinggal melakukan pembayaran. (Fian)

Comments are closed.