KPU Jatim Berharap 7 ASN yang Diperbantukan di KPU Jember Tetap Bekerja di KPU

Jember Hari Ini – KPU Provinsi Jawa Timur berharap 7 orang Aparatur Sipil Negara yang diperbantukan di KPU Kabupaten Jember tetap bekerja di kantor KPU Kabupaten Jember. Demikian ditegaskan Komisioner KPU Provinisi Jawa Timur Divisi Sosialisasi Diklih dan Parmas, Gogot Cahyo Baskoro.

Menurut Gogot, KPU Provinsi Jawa Timur sudah melakukan langkah cepat, yakni berkoordinasi dengan Sekjen KPU RI tentang penarikan Aparatur Sipil Negara tersebut. Hasil rapat koordinasi dengan Sekjen KPU RI, kata Gogot, KPU pusat meminta Bupati Faida tetap mempertahankan 7 orang Aparatur Sipil Negara dari 8 orang ASN yang ditarik. Pasalnya, hanya 1 orang Aparatur Sipil Negara yang menerima SK penempatan, sedangkan 7 lainnya hanya menerima SK penarikan saja. KPU Provinsi Jawa Timur sudah melakukan antisipasi agar pelaksanaan pemilihn Bupati Jember mendatang tetap berjalan tanpa hambatan. Jika bupati tetap menarik Aparatur Sipil Negara  tersebut, pihaknya sudah menyiapkan tenaga dari kabupaten lain yang tidak melaksanakan pilbup seperti Bondowoso, Lumajang, dan Probolinggo.

KPU Provinsi Jawa Timur juga meminta KPU Kabupaten Jember berkoordinasi dengan Bupati Faida tentang persoalan Apartur Sipil Negara tersebut. Sebab tahapan pemilihan bupati sudah berjalan, terlebih lagi posisi struktural dan operator yang ditarik merupakan posisi vital. Namun sayangnya hingga saat ini masih belum ada laporan hasil koordinasi KPU Kabupaten Jember dengan Bupati Faida. (Fian)

Comments are closed.