Meski Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Rehab Pasar Manggisan, IS Masih Bungkam

Tersangka IS usai jalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri Jember.

Jember Hari Ini – Meski resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi proyek rehab Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul, IS alias DD masih bungkam seribu bahasa. Saat sejumlah wartawan berusaha melakukan konfirmasi, IS enggan berkomentar.

Menurut Plh Kepala Seksi Intel Kejaksaan Negeri Jember, Muhamad Jufri, tersangka IS belum menjelaskan aliran dana korupsi proyek rehab Pasar Manggisan. Dia hanya menjelaskan kalau CV Maksi Solusi Enginering meminjam bendera perusahaan lain. Pemilik perusahaan tersebut menerima komisi sebesar 8 persen dari nilai proyek. Selebihnya dana tersebut digunakan untuk kepentingan sendiri. Saat dikonfirmasi apakah ada indikasi tersangka baru, Jupri meminta wartawan memberi  kesempatan kepada penyidik untuk bekerja  mengusut  kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jember kembali menetapkan tersangka baru kasus korupsi proyek rehab Pasar Manggisan, Selasa (11/02/2020)  malam. Tersangka berinisial IS alias DD, Direktur Maksi Solusi Enginering, perusahaan memenangkan tender proyek rehab Pasar Manggisan Kecamatan Tanggul. Kejaksaaan Negeri Jember sudah menetapkan 4 orang tersangka kasus korupsi proyek rehab Pasar Manggisan. Keempat tersangka yakni mantan Kepala Disperindag berinisial AM, konsultan perencana proyek FN, pelaksana proyek berinisial ES, serta Direktur Maksi Solusi Enginering berinisial IS. (Hafit)

Comments are closed.