UNEJ Sampaikan Klarifikasi Terkait MoU Beasiswa Pemkab Jember

Rokhmad Hidayanto

Jember Hari Ini – Universitas JEMBER meminta maaf dan mengklarifikasi pernyataan terkait perjanjian kerjasama (MoU) dengan Pemkab Jember. Ternyata Universitas Jember sudah memiliki MoU dengan Pemkab Jember di bidang pendidikan dan pelatihan, pariwisata, pendampingan hukum dan bidang lainnya sejak tahun 2018 lalu. Namun MoU terkait beasiswa diatur lebih spesifik dalam perjanjian kerjasama tahun ini meski beasiswa sudah dicairkan sejak 2019 lalu.

Kasubag Humas Universitas Jember, Rokhmad Hidayanto, menjelaskan, tahun 2018 lalu Universitas Jember sudah menandatangani MoU dengan Pemkab Jember secara global di bidang pendidikan, kesehatan, pariwisata, pendampingan hukum dan lainnya sehingga payung hukum tersebut saat itu dinilai sudah cukup. Namun kemudian Universitas Jember melakukan evaluasi sehingga tahun ini perjanjian kerjasama dengan Pemkab Jember diperbarui. Perjanjian lebih spesifik terkait beasiswa dari Pemkab Jember, sama halnya dengan beasiswa dari Pemkab Banyuwangi dan kabupaten lainnya yang jauh hari sebelumnya sudah dilengkapi dengan kerjasama yang lebih spesifik.

Diberitakan Sebelumnya, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2019, di halaman 41 point I menyebutkan, ada temuan terkait penyaluran beasiswa. Pemkab Jember tidak pernah membuat perjanjian kerjasama dengan perguruan tinggi, tidak pernah membuat pakta integritas, serta tidak ada dokumen Laporan Pertanggung Jawaban dari penerima beasiswa. (Fian)

Comments are closed.