KPK Minta Pemerintah Kabupaten-Kota Segera Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Tentang Penyaluran Bansos

Jember Hari Ini – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas meminta Pemerintah Kabupaten-Kota segera menindaklanjuti laporan masyarakat tentang penyaluran bantuan sosial. Demikian disampaikan juru bicara KPK Divisi Pencegahan, Ipi Maryati Kuding, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler. Menurut Ipi, KPK saat ini tengah konsen pada penanganan penyaluran bantuan sosial. Salah satu upaya yang dilakukan KPK dengan mengajak masyarakat, untuk melapor melalui aplikasi jaga bansos. Ipi menjelaskan pertanggal 7 Agustus lalu ada sekitar 894 keluhan, tercatat masuk dalam aplikasi. Laporan tersebut ada bermacam-macam, diantaranya bantuan yang tidak tersalurkan, bantuan fiktif, bantuan kurang, bantuan yang salah sasaran dan lain-lain.

Ipi menyebutkan, provinsi yang paling banyak menerima keluhan yakni Jawa Barat 197 keluhan di 26 Pemda, dan Jawa Timur 149 di 26 Pemda. KPK akan memberikan waktu selama 7 hari setelah laporan tersebut masuk untuk segera ditindaklanjuti. Berdasarkan data KPK dari total 894 keluhan, sebanyak 375 laporan telah selesai ditindaklanjuti oleh Pemda terkait, 207 laporan sedang dalam proses tindak lanjut, 119 laporan masih dalam proses verifikasi, dan 139 keluhan menunggu konfirmasi dan kelengkapan informasi dari pelapor.

Ipi menambahkan, masyarakat bisa menyampaikan keluhannya secara langsung melalui gawai dengan mengunduh aplikasi JAGA Apps di Play store dan App store untuk sistem operasi android ataupun IOS. Selain melalui gawai, masyarakat juga bisa mengakses JAGA melalui situsĀ https://jaga.id. (Fian)

Comments are closed.