Tokoh Masyarakat dan Warga Tetap Tolak Tambang Pasir Besi Paseban

Jember Hari Ini – Tokoh masyarakat dan warga Paseban tetap konsisten menolak penambangan pasir besi di Desa Paseban. Demikian disampaikan tokoh masyarakat sekaligus mantan Kades Paseban, Lasidi, Senin siang.

Menurut Lasidi, warga Desa Paseban bersama Pemerintah Desa sepakat menolak perusahaan yang meresahkan masyarakat. Salah satunya perusahaan yang akan melakukan aktivitas penambangan. Karena itu, mendengar pendirian posko yang dilakukan perusahaan tambang yakni PT Agtika Dwisejahtera, masyarakat desa langsung membongkar posko tersebut dan mengamankan di kantor Desa Paseban. Apalagi, pendirian posko perusahaan tanpa seizin Pemerintah Desa dan masyarakat, sehingga warga langsung resah dan berinisiatif untuk membongkar. Lasidi menegaskan, hingga kapanpun masyarakat Desa Paseban akan konsisten menolak tambang pasir besi. Meski izin pertambangan semuanya dari Pemprov Jatim, Lasidi meminta kepada PT Agtika Dwisejahtera tidak memaksa melakukan aktivitas penambangan pasir besi sebab dipastikan memicu konflik.

Diberitakan sebelumnya, setelah ditolak masyarakat tahun 2015 lalu, PT Agtika Dwisejahtera kembali meluncurkan surat permohonan izin tambang pasir besi kepada Camat Kencong. Namun meski izin tersebut belum ada kejelasan, ternyata PT Agtika Dwisejahtera sudah mendirikan posko penambangan pasir besi. (Fian)

Comments are closed.