Kepala Badan Keahlian DPR RI Ajak UNEJ Ikuti Proses Pembuatan Undang-Undang

Jember Hari Ini – Kepala Badan Ahli DPR RI, Inosentius Samsul, mengajak mahasiswa dan dosen Universitas Jember mengikuti proses pembuatan undang-undang di parlemen. Dengan mengikuti proses tersebut, mahasiswa dan dosen akan  mendapatkan perspektif, ilmu, dan pengalaman yang komplit tentang proses pembuatan  sebuah ketentuan undang-undang. Tawaran ini disampaikan Inosentius Samsul, usai menandatangani naskah kesepahaman dengan Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, di aula lantai 3 gedung rektorat, Rabu siang.,

Inosentius mengaku menerima banyak kritik dan masukan terkait undang-undang yang dihasilkan oleh DPR RI, termasuk dari kalangan kampus. Namun terkadang kritik tersebut muncul karena minimnya informasi dan pemahaman mengenai proses pembuatan undang-undang di parlemen. Karena itu, DPR RI membuka ruang bagi mahasiswa dan dosen Universitas Jember untuk magang dan melakukan riset.

Rektor Universitas Jember, Iwan Taruna, menyambut positif tawaran tersebut. Menurut Iwan Taruna, dengan program kampus merdeka yang digagas oleh Kemendikbud,  maka mahasiswa dan dosen memiliki kesempatan yang luas untuk memprogramkan magang, riset, dan proyek ilmiah di luar kampus.

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi Focus Group Discussion dengan  tema “Pembenahan Demokrasi Melalui Rancangan Undang-undang tentang Pemilihan Umum”. Tampil sebagai pembicara utama secara daring Ketua Komisi 2 DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Kepala Badan Ahli DPR RI, Inosentius  Samsul, Dekan Fakultas Hukum, Bayu Dwi Anggono, serta Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Jember, Jayus. (Hafid)

Comments are closed.