Meski Segel Sudah Dibuka, Pemkab Belum Berani Lanjutkan Rehab Pasar Manggisan

Jember Hari Ini – Meski Kejaksaan sudah membuka segel Pasar Manggisan, Pemkab Jember belum berani melanjutkan rehab Pasar Manggisan.

Plt Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember, Widodo Julianto, menjelaskan, hingga saat ini Disperindag belum bisa melanjutkan pembangunan Pasar Manggisan.  Meski segel sudah dibuka kejaksaan sejak bulan November tahun 2020 lalu, dan berita acara sudah diserahkan kepada Pemkab Jember. Widodo menjelaskan, masih ada persoalan yang belum diselesaikan terkait Pasar Manggisan, diantaranya penyelesaian sisa pembayaran oleh Pemkab Jember dan pembayaran denda keterlambatan oleh rekanan. Disisi lain rekanan yang dinyatakan bersalah dan saat ini menjalani masa tahanan. Selain itu, lanjut Widodo, pihaknya masih harus menghitung kembali kondisi bangunan Pasar Manggisan, mengingat bangunan tersebut sudah lama tidak terpakai sehingga pasti mengalami penyusutan.

Widodo menambahkan, rencananya dalam waktu dekat Disperindag akan mengusulkan kepada Bupati agar bisa berdiskusi dengan tim ahli dan melakukan penghitungan ulang kondisi bangunan Pasar Manggisan. (Fian)

Comments are closed.