Warga Situbondo Pembunuh Kekasihnya Akhirnya jadi Tersangka

Jember Hari Ini – Tim penyidik Polres Jember akhirnya menetapkan SY (26)  warga Desa Pesanggrahan Kecamatan Jangkar Kabupaten Situbondo sebagai tersangka kasus pembunuhan kekasihnya, WN warga Desa Pocangan Kecamatan Sukowono. Tersangka yang bekerja sebagai asisten perawat ini membunuh korban karena cemburu korban memiliki pacar baru.

Menurut Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, dari hasil penyelidikan polisi memastikan pelaku pembunuhan terhadap WN adalah SY. Sebab sesuai sejumlah saksi yang berada di TKP, usai membunuh korban SY masih berada dalam kamar korban. Selain itu, indikasi ini diperkuat dengan pengakuan SY, yang mengaku membunuh korban dengan cara mencekiknya. Tersangka mengaku nekat membunuh korban karena cemburu kekasihnya memiliki pacar lagi.

Komang menjelaskan, hingga Jumat siang polisi sudah meminta keterangan 3 orang saksi. Karena itu, Jumat sore ini polisi menetapkan SY sebagai tersangka. Saat ini tersangka SY sudah ditahan di Mapolres Jember. Tersangka dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan subsider pasal 351 ayat 3 tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. (Hafid)

Comments are closed.