DAK Terancam Dipotong 25 Persen

Menurut Anggota DPRD Jember, HM. Syahroni alias Ayong, pemotongan ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2006 tentang pengelolaan keuangan daerah. Jika hingga empat bulan ke depan APBD 2011 tidak segera disahkan, DAK di setiap SKPD akan habis. (Hafit)

Comments are closed.