Tanggungan CV. Indotek Multi Dipastikan Akan Bertambah

Penasehat hukum Pusat Penelitian (PUSLIT) Kopi dan Kakao Jember, Suyanto Sarjana Hukum, berharap Mahfudi Husodo menerima putusan majelis hakim dan segera melunasi tanggungannya.

Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jember menolak eksepsi tergugat serta mengabulkan gugatan PUSLIT Kopi dan Kakao Jember.

Comments are closed.