Menyusul banyaknya laporan tentang pemotongan insentif dan rapel beras di sejumlah UPT Dinas Pendidikan, Komisi D DPRD Jember hari ini melakukan Sidak ke sejumlah UPTD.
Menurut Anggota Komisi D DPRD Jember, HM. Syahroni alias Ayong, PNS yang menjadi korban pemotongan harus memberikan penjelasan secara terbuka dilengkapi dengan bukti yang menguatkan. Jika memang pemotongan itu terbukti, pelakunya bisa dikenai sanksi kepegawaian. (Hafit)