Komisi D Temukan Pemotongan Rapel Beras dan Insentif Guru

Pemotongan dilakukan berdasarkan musyawarah perwakilan guru dan kepala sekolah setempat. Menurut Ketua Komisi D DPRD Jember, Sunardi, saat Sidak di UPTD Mayang terungkap dana yang terhimpun dari potongan rapel beras sekitar 5 juta rupiah, sementara di Kalisat sekitar 7,3 juta rupiah. Dana itu digunakan untuk membiayai kegiatan UPTD yang memang tidak pernah dianggarkan. Ke depan Komisi D DPRD Jember akan mengusulkan anggaran untuk biaya operasional UPTD sehingga pemotongan rapel dan insentif tidak terulang lagi.

Sementara Anggota Komisi D lainnya, Ambar Listiyani, justru mempertanyakan biaya administrasi untuk guru bersertifikasi sebesar 4,5 juta rupiah. Kepala UPTD harus menjelaskan benar tidaknya sinyalemen tersebut.

Sementara Kepala UPTD Kalisat, Didit A Purnomo, membantah adanya beban biaya administrasi untuk guru bersertifikasi sebesar 4,5 juta rupiah. Namun ia mengakui adanya pemotongan rapel beras 10 ribu setiap PNS. Biaya itu dilakukan untuk biaya operasional UPTD serta gaji Sukwan. Sebab UPTD yang membawahi ratusan PNS ternyata tidak memiliki anggaran operasional untuk pengajuan administrasi serta rapat-rapat di UPTD. Pemotongan dilakukan setelah bermusyarah dengan PNS di lingkungan UPTD Kalisat. (Hafit)

Comments are closed.