Empat Guru Sukwan SDN Sidomukti 2 Diperiksa

Polsek Mayang akhirnya memanggil empat guru Sukwan di SDN Sidomukti 2 Mayang untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan penyimpangan dana BOS.

Kapolsek Mayang, AKP Heri Wahyono, mengatakan polisi belum menerima laporan resmi kasus tersebut, guru baru menyampaikan pengaduan saja. Jika memang laporan itu dilengkapi alat bukti, polisi akan memproses seseuai ketentuan hukum yang ada. (Hafit)

Comments are closed.