Sebenarnya antara pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru merupakan segitiga emas yang saling terkait untuk menunjang mutu dan kinerja guru di sekolah. Saat supervisi pengawas harus benar-benar bisa mengawasi kinerja pendidik, seperti membuat catatan-catatan penting yang bisa digunakan bahan evaluasi kinerja guru.
Selain itu pengawas juga harus memberikan keteladanan.
Pengawas Sekolah Dasar, Agus Dwi Winarko, mengakui tugas pengawas cukup berat. Namun pengawas sekolah kini sudah bekerja sesuai dengan Tupoksi-nya. Berbagai motivasi sudah dilakukan saat melakukan supervisi ke sekolah sekolah. Apalagi saat jumlah pengawas sudah ditambah sehingga rasionya dianggap memadai..
Sebagaimana diberitakan, diantara 186 PNS Pemkab Jember yang telah dikenai sanksi indisipliner, sebagian besar adalah para guru. Bahkan ada guru PNS yang jarang ngantor dan menyerahkan tugas mengajarnya kepada guru Sukwan. Guru PNS tersebut justru mencari obyekan di luar dunia pendidikan dengan alasan gajinya tidak cukup. Dengan adanya sertifikasi, menurut Agus, tidak ada alasan bagi guru untuk ngobyek, mereka harus bekerja profesional. (Edison)