PN Undang Anggota DPRD Tergugat Kasus Class Action

Menurut petugas Pengadilan Negeri Jember, Mohammad Husni, Pengadilan Negeri Jember sudah melayangkan surat kepada 29 anggota DPRD Jember. Namun enam anggota dewan belum menerima surat undangan karena mereka masih menjalani penyidikan di Mapolres Jember terkait kasus pelemparan asbak dan perusakan meja DPRD Jember. (Hafit)

Comments are closed.