Dinas Perhubungan Diminta Konsisten

Dalam pertemuan itu disepakati bis dari Tawangalun ke Pakusari atau sebaliknya tidak boleh menaikan penumpang di Terminal Ajung. Ketua Paguyuban Angkota Trayek G – Gladakpakem, Kustomo, menyayangkan pernyataan Kepala Bidang Angkutan, Heru Santoso, dalam acara “Suara Rakyat” di radio Prosalina FM yang justru membolehkannya. Aturan yang diberlakukan mulai 1 Pebruari itu harus diterapkan, jangan sampai mematikan penghasilan sopir line yang kini sudah kembang-kempis. (Edison)

Comments are closed.