Bis Dilarang Naik/Turunkan Penumpang di Jalan

Hal ini merupakan kesepakatan yang dicapai Senin lalu antara Paguyuban AKAP/AKDP dan Paguyuban Angkutan Kota yang akan ditetapkan Selasa, 1 Pebruari mendatang. Menurut Putu, pelanggaran kesepakatan itu akan ada sanksi baik pidana maupun sanksi administrasi. Putu berharap Angkota juga siap melayani penumpang sesuai trayek. (Edison)

Comments are closed.