Sisa Insentif Guru PAUD dan TK Tidak Akan Hangus

Menurut Sudiono, jika ada kabar dana itu hangus, kabar itu tidak benar. Dalam APBD 2010 yang lalu Pemkab Jember memang baru menganggarkan 10 bulan, yang sudah diterima guru PAUD dan TK sebesar 500 ribu rupiah dengan rincian per bulan 50 ribu rupiah. Mereka juga dibebani pajak penghasilan sebesar 6 persen atau sebesar 30 ribu. Sudiono mengaku memantau langsung pembayaran insentif agar tidak ada pungutan apapun kecuali pajak. (Edison)

Comments are closed.