Pembayaran Pelatihan Guru Bersertifikasi Harus Ditunda

Model pembayaran yang digagas Dinas Pendidikan dan LPMP Jatim tidak betul. Sesuai Surat Edaran Dinas Pendidikan Kepada UPTD, pembayaran biaya pelatihan sebesar 5,25 juta rupiah langsung ditransfer ke rekening LPMP. Menurut Hendro, setiap kali pelatihan kuota kursi yang disediakan hanya 60 kursi. Jika guru bersertifikasi yang membayar biaya pelatihan jumlahnya mencapai tiga ribu orang, sehingga banyak guru yang harus masuk daftar tunggu. Akibatnya dana yang mandeg di rekening LPMP sangat besar. (Elly)

Comments are closed.