KEPRES Nomor 254 Tahun 2010 Resahkan PNS Guru

Menurut Rahman, salah seorang PNS guru, dalam SMS itu juga disebutkan rencana penghapusan tunjangan pensiun seperti tahun-tahun sebelumnya. Dalam SMS yang juga dikirimkan kepada reporter Prosalina FM adalah salinan SMS kiriman dari Badan Kepegawaian Daerah atau BKD.

Namun Kepala BKD Jember, Miati Alfin, yang dikonfirmasi Prosalina FM, enggan berkomentar banyak karena belum tahu dan membaca Kepres 254 tersebut. Miati Alfin, melalui SMSnya kemudian meminta Prosalina FM konfirmasi kepada Bagian Keuangan Pemkab Jember, Naning. Senada dengan Miati Alfin, Naning juga mengaku belum tahu informasi terkait KEPRES tersebut.

Ketua PGRI Kabupaten Jember, I Wayan Wesa Atmaja, enggan mengomentari kabar itu karena merasa belum pernah ada sosialisasi tentang KEPRES 254. Ia yakin pemerintah tidak akan gegabah memberlakukan peraturan baru tanpa diawali dengan sosialisasi.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Jember, Ahmad Sudiyono, saat dikonfirmasi Prosalina FM, mengaku tidak tahu dengan KEPRES tersebut. Ahmad menghimbau para guru agar tidak mudah mempercayai issu-issu yang meresahkan. (Fathul)

Comments are closed.