Tunjangan Profesi Guru Terancam Dihentikan

Menurut Salamun, guru yang lulus sertifikasi pada tahun 2012 mendatang akan dinilai kinerjanya oleh tim penilai yang diketuai kepala Dinas Pendidikan. Apabila guru tidak bisa membuat program rencana pendidikan sendiri dan hanya melakukan copy paste terancam dicoret statusnya dari guru bersertifikat.

Dalam setahun, kata Salamun, guru bersertifikat harus bisa mendapatkan tiga kredit poin atau 240 jam mengajar dan mengikuti berbagai pelatihan peningkatan mutu pendidikan. Apabila tidak, maka kemampuan para guru bersertifikat tertinggal dan tunjangannya akan dihentikan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Jember, Ahmad Sudiyono, menyatakan komitmennya menilai kinerja guru bersertifikat di Jember. Hari ini, kata Ahmad, sudah ada seribu lebih guru bersertifikat yang siap mengikuti pelatihan di LPMP Jawa Timur. Ia tidak menyatakan guru wajib mengikuti Diklat itu, tetapi guru wajib meningkatkan kompetensinya sesuai ketentuan sebagai guru profesi. Ahmad Sudiyono berjanji tidak akan mengkoordinir biaya Diklat tetapi diserahkan sendiri oleh peserta Diklat kepada penyelenggara. (Fathul)

Comments are closed.