Saat ini Darmi menjalani perawatan medis di ruang penyakit dalam RSUD Dokter Subandi karena mengalami gangguan di saluran pencernaannya. Humas RSUD Dokter Subandi, Dokter Justina Evi, kepada sejumlah wartawan menjelaskan, lambung Darmi terinfeksi karena deterjen yang diminumnya. Kini secara medis sedang dilakukan pembuangan racun yang masuk dan merusak alat pencernaan serta membersihkan ginjalnya dengan memberikan cairan tertentu agar kembali normal.
Menurut pengakuan Darmi, dia nekad mencoba bunuhdiri karena malu setelah divonis Pengadilan Negeri Jember 20 bulan kurungan terkait kasus penipuan. Darmi mendekam di penjara Lapas Jember bersama suaminya terkait kasus yang sama.
Sementara itu Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan Lapas Kelas 2 Jember, Karno, yang dikonfirmasi Prosalina FM tidak berada ditempat. Saat berusaha dikonfirmasi melalu hendponnya juga tidak aktif. (Fathul)