Jaksa Tidak Puas Vonis Kasus Pencabulan Oleh Guru

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU), Lusiana Sarjana Hukum, mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi dengan tetap pada tuntutannya 10 tahun penjara dan denda 60 juta rupiah. Karena keputusan Pengadilan Tinggi dianggap belum memuaskan, Lusiana akan melakukan kasasi ke Mahkamah Agung. (Fathul)

Comments are closed.