Menurut Ketua Komisi C DPRD Jember, Mohammad Asir, Komisi C sudah mendata rekanan pelaksana proyek pengaspalan jalan yang bermasalah. Diantaranya di Desa Badean-Bangsalsari, Curahtakir-Temupero, serta Paseban-Kencong.
Hasil pantauan Komisi C, ketiga rekanan dan Pimpro sudah memulai perbaikan jalan yang dikeluhkan warga. Komisi C akan terus mengawasi perbaikan proyek hingga enam bulan masa pemeliharaan terhitung dari selesainya proyek. Namun jika hingga batas akhir proyek belum selesai pihaknya akan memanggil seluruh pihak terkait pembangunan proyek tersebut.
Diberitakan Prosalina FM sebelumnya, tiga proyek jalan Desa Badean, Paseban dan Curahtakir, dikeluhkan warga karena meski baru selesai digarap jalan tersebut sudah rusak. Bahkan proyek jalan hot mix yang nilainya milyaran rupiah tersebut digarap asal-asalan. (Hafit)