9 perguruan tinggi negeri itu antara lain Univeritas Airlangga, Universitas Negeri Surabaya, Institut Teknologi Sepuluh November, IAIN Sunan Ampel, Universitas Brawijaya, Universitas Negeri Malang, UIN Malang, Universitas Jember dan Universitas Trunojoyo.
Menurut Ketua Paguyuban Rektor se JATIM, yang juga rektor Universitas Airlangga Surabaya, Profesor Doktor Fasich, pelibatan perguruan tinggi dalam UNAS bisa mengganggu aktivitas perkuliahan karena saat UNAS berlangsung jadwal kuliah diliburkan. Ditambah lagi para pengawas dari perguruan tinggi dibayar minim. Padahal sebaran sekolah yang diawasi tidak hanya ada di wilayah perkotaan, melainkan juga di pelosok desa.
Hal senada disampaikan Rektor Universitas Jember Profesor Doktor Tarcisius Sutikto. Menurut Sutikto, sebenarnya perguruan tinggi sudah lama tidak ingin terlibat dalam proses ujian nasional tetapi ternyata Menteri Pendidikan masih saja melibatkan perguruan tinggi dalam UNAS tahun ini. Pelibatan perguruan tinggi dalam UNAS justru menyebabkan masyarakat tidak percaya pada sekolah untuk mandiri dalam menjalankan UNAS.
Hingga saat ini, lanjut Sutikto, belum ada penjelasan lebih detail tentang tugas dan fungsi pengawas dalam UNAS. Ia juga belum tahu berapa jumlah personil Unievrsitas Jember yang akan diterjunkan dalam UNAS mendatang. (Elly)