Desakan Mutasi Pejabat Akan Disampaikan Kepada Gubernur

Sebab dengan kapasitasnya sebagai Penjabat Bupati Jember, mutasi PNS di lingkungan Pemkab Jember hanya bisa dilakukan dengan seijin Gubernur Jawa Timur. Apalagi dia menerima laporan dari Badan Kepegawaian Daerah, lebih dari 40 posisi pejabat eselon 2 dan 3 saat ini masih lowong. (Hafit)

Comments are closed.