Nelayan Puger Pertanyakan Sertifikat Tanah Gratis

Perwakilan nelayan, Bambang Irawan, menjelaskan tahun 2008 ke-700 nelayan itu mendapatkan fasilitas tanah gratis dari negara dalam program land consolidation yang pendanaannya bersumber dari APBN. Tahun 2008 Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyatakan sertifikasi tanah itu tuntas. Anehnya, menurut Bambang Irawan, meski sudah dinyatakan tuntas namun sertifikat tanah itu belum juga diberikan kepada nelayan. (Elly)

Comments are closed.