Bahkan terakhir, Pak Sumardi, warga Dusun Tenap, Desa Sucopangepok, Kecamatan Jelbuk, mengungkapkan puluhan warga di Dusun Tenap sudah dua kali membayar pemasangan listrik baru namun hingga kini listrik belum menyala. Yang pertama membayar 1 juta rupiah kepada CV., listrik sempat menyala namun padam lagi karena belakangan diketahui ternyata sambungan listrik yang dipakai adalah hasil curian. Yang kedua warga membayar 500 ribu rupiah, dan lagi-lagi warga dibohongi karena sambungan listriknya juga hasil curian.
Menurut Agus Kuswardoyo, pendaftaran pasang listrik baru melalui orang lain memang rawan diselewengkan. Sering terjadi, meski masyarakat sudah membayar, namun uangnya tidak segera disetor ke PLN sehingga listrik belum menyala. Padahal jika masyarakat mendaftar langsung ke PLN, maksimal dalam waktu tiga hari listrik sudah bisa menyala. (Elly)