Polisi Bongkar Jaringan Bisnis Sabu-Sabu

Sebelumnya polisi menangkap Asep Supandi di jalan depan Rumah Sakit Jember Klinik, dan Ahsan Sholeh, seorang kondektur bis, di Kelurahan Sempusari, Kaliwates. Dari ketiga tersangka polisi menyita tiga poket sabu-sabu sebagai barang bukti.

Kasat Reserse Narkoba Polres Jember, AKP Edy Sudarto, mengungkapkan tertangkapnya ketiga tersangka setelah polisi pura-pura memesan sabu-sabu dari Asep Supandi. Dari Asep Supandi, polisi berhasil menangkap anggota jaringannya bernama Ahsan Sholeh dan Juhana Mujiati. Ahsan Sholeh diketahui bukan pemakai melainkan sebagai kurir, yang mengantarkan barang haram itu kepada pembeli.

Sabu-sabu yang dijual per poket seharga 1 juta rupiah itu didapatkan tersangka dari seorang bandar asal Bali, yang hingga sekarang masih menjadi buronan polisi.

Catatan Prosalina FM, tersangka Juhana Mujiati tahun 1999 lalu pernah ditangkap polisi dan divonis penjara lima tahun karena bisnis Narkoba di Jember. Edy Sudarto, kepada Prosalina FM, mengaku terus mengembangkan penyelidikan terkait maraknya bisnis Narkoba di Jember. (Fathul)

Comments are closed.