Prosedur Mendirikan Parpol Makin Ketat

Menurut Anggota KPU Kabupaten Jember, Gogot Cahyo Baskoro, pendirian Parpol harus memenuhi beberapa syarat. Diantaranya memiliki sekretariat yang permanen, kepengurusan di tingkat propinsi, minimal memiliki 75 persen perwakilan di tingkat kabupaten/kota. (Elly)

Comments are closed.