Demikian kritik yang disampaikan Pak Hari, warga Kelurahan Kaliwates, dalam “Dialog Bersama Rakyat” (DOBRAK) di radio Prosalina FM. Menurut Pak Hari, layanan administrasi kependudukan sangat amburadul dan carut-marut. Padahal administrasi kependudukan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat, yakni KTP, KK dan akte kelahiran. Dengan daya dukung anggaran yang mencapai 1,7 trilyun rupiah seharusnya Pemkab Jember bisa lebih optimal melayani masyarakat.
Sementara menurut Wakil Ketua Komisi A DPRD Jember, Evi Lestari, Komisi A tengah mengkritisi upaya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk Capil) memberlakukan elektronik KTP atau e-KTP.
Penerapan KTP elektronik ini merupakan langkah maju untuk pembenahan managemen dan sistem pengarsipan data kependudukan. Komisi A berkali-kali menerima keluhan tentang layanan Dispenduk Capil. Menurut Evi, reformasi kelembagaan secara menyeluruh menjadi PR besar bagi Pemkab Jember, terutama Dispenduk Capil. (Ida)