Kepala Dinas Pertanian, Hari Wijayadi, mengungkapkan petani harus melakukan pemupukan majemuk dan tidak meninggalkan pupuk organik. Sedemikian jauh penggunaan pupuk organik juga menggembirakan. Dari alokasi pupuk tahun 2011, pupuk organik memang masih di urutan tengah yakni 19.272 ton.
Data di Dinas Pertanian, untuk alokasi penyediaan pupuk tahun 2011 adalah untuk pupuk urea 95.238 ton, SP 36 sebanyak 4.412 ton, ZA 29.805 ton, NPK 20.616 ton, dan pupuk organik 19.272 ton.
Salah seorang produsen pupuk organik, Ahmadi, mengakui merubah perilaku petani untuk menggunakan pupuk organik membutuhkan waktu lama. Mereka masih cenderung menggunakan pupuk anorganik. Namun dengan berbagai cara sosialisasi, sejumlah petani sudah mulai melirik pupuk organik karena biaya produksinya lebih murah. (Edison)