Menurut Pak Hadi, warga Kecamatan Wuluhan, untuk meningkatkan layanan Dispenduk Capil butuh penyegaran. Penyegaran bisa dilakukan dengan pendidikan dan pelatihan maupun pergantian staf Dispenduk Capil. Selain itu, staf PNS Dispenduk Capil harus bisa menerapkan pelayanan dengan 5S, yakni Salam, Senyum, Sapa, Santun dan Sopan, sehingga masyarakat merasa nyaman dilayani.
Hal senada disampaikan Pak Nur Ahsin, warga Kecamatan Jenggawah. Menurut Nur Ahsin, pelayanan Dispenduk Capil sudah masuk kategori buruk karena masyarakat dipersulit untuk mengurus administrasi kependudukan. Nur Ahsin sengaja membiarkan KTP keluarganya dalam posisi kadaluwarsa. Ia khawatir jika mengurus perpanjangan ke Dispenduk Capil butuh waktu sangat lama. Padahal bulan depan ia dan keluarganya harus berangkat umroh.
Nur Ahsin mendesak Dispenduk Capil menerapkan sistem on-line hingga ke kecamatan seperti yang diterapkan di kota dan kabupaten lain. (Elly)